Senin, 30 Juli 2012

90 Persen PNS, Masih Gaptek


CIKOLE - Dari 600 Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II  di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)  Sukabumi, ternyata hanya 10 persen yang menguasai Informasi Teknologi (IT). "Untuk itu Pemkot Sukabumi telah bekerjasama dengan  Politeknik UNSI untuk mendidik 600 PNS tersebut," ujar Sekretaris daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hanafie Zain.
 Dikatakan Hanafie, penguasaan IT sangat penting siring dengan dengan tuntutan di era saaat ini dengan terjadinya perubahan dari sitem manual kearah digital, sehingga sangat diperlukan sekali setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menguasai masalah IT. "Khusunya bagi tenag terampil berbasis IT, dengan tujuan mempercepat pengolahan data base, administrasi keuangan dan lain sebaginya. Karena pegawai yang ada masih otodidak," lanjutnya.
 Untuk itu, pihaknya akan membiayai bagi PNS untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Sukabumi tersebut selama 4 semester dengan program 3 tahun. "Anggran kita masukan di APBD  perubahan tahun 2012. Untuk program teresbut, kira-kira akan memakan anggran Rp 100-200 juta," jelasnya.(nur)

Aparat Didesak Usut Sekolah Membangkang


CIKOLE - Banyaknya pungutan masuk sekolah di Kota Sukabumi, mulai menuai reaksi dari kalangan orang tua murid. Biaya masuk sekolah dan harga buku paket yang mencapai ratusan ribu rupiah, menjadi akar dari permasalahan pendidikan di Kota Sukabumi. Seperti yang dikeluhkan salah satu orang tua siswa, Arif Rahman. Dirinya sangat keberatan dengan kebijakan pihak sekolah yang mengharuskan buku paket dibayar kontan dengan harga yang mencapai Rp. 400 ribu bahkan bisa lebih. Bahkan yang lebih herannya, buku paket tersebut hanya terdapat di sekolah yang dikelola oleh pihak koperasi langsung. Sedangkan jika para orangtua mencari di toko buku, sama sekali tidak ada. "Bagi siswa yang orang tuanya tergolong mampu mungkin saja tidak menjadi masalah, namun bagi orang tua yang kurang mampu seprti saya uang sejumlah itu sangat besar," keluhnya kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Dirinya juga mempertanyakan sejauhmana perhatian pemerintah khususnya Pemkot Sukabumi terkait permasalahan yang dialami para orangtua siswa. Bahkan dirinya juga menyoroti, sejauhmana peran komite sekolah yang nota bene merupakan perwakilan dari para orang tua siswa kepada pihak sekolah. "Fungsi komite sekolah bertujuan untuk membantu orang tua siswa dalam segala hal, termasuk yang menyangkut permasalahan yang dihadapi para orang tua siswa dan malah membela pihak sekolah," ujarnya.
 Bahkan dikatakannya, ketika ada salah satu orangtua siswa bertanya kepada pihak sekolah, apakah bisa membeli buku paket tersebut dengan cara dicicil. Dengan entengnya salah satu oknum guru di sekolahnya menjawab, kalau tidak mampu beli buku paket tersebut jangan menyekolahkan anakanya di sekolah ini. "Saya sangat kaget mendengar jawaban salah seorang oknum guru tersebut, apakah perlu kami sebagai orang tua siswa melaporkan hal ini kepada dinas terkait maupun DPRD," jelasnya.
 Sementara itu, pengamat politik dan kebijakan publik, Tuah Nur mengatakan kondisi seperti ini memang seolah menjadi budaya di dunia pendidikan. Angaran besar untuk membebaskan biaya sekolah seolah jauh dari harapan. Termasuk ketika penerapan PPDB Online untuk menekan hal tersebut ternyata masih belum berhasil. Pungutan yang seharusnya sudah terkafer di Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan lainya, masih marak ditemukan dan menjadi rahasia umum. "Kalau memang ingin perubahan, tidak hanya sistemnya saja. Melainkan dengan manusianya sebagai pelaksana kebijakan. Kalau ini tidak dirubah, sistem sebaik apapun tidak akan terwujud karena ini saling keterkaitan," tegasnya.
 Lebih lanjut Tuah mengatakan, untuk masalah pungutan yang kerap terjadi hal tersebut sebearnya bisa diantisipasi dengan keterbukaan dana yang diterima oleh setiap sekolah. Dengan begitu, tidak ada kesan tertutup dan berfikiran jelek terhadap sekolah. "Seperti BOS, kalau ini diumumkan bisa meminimalisir tingkat kecurigaan masyarakat. Sampai saat inikan kita tidak pernah tahu untuk apasaja alokasi anggaran BOS selama ini," harapnya.
 Tidak hanya itu, disinggung masalah pelanggaran kuota yang dilakukan beberapa sekolah seperti sudah diatur dalam SK Walikota nomor 133 tahun 2012. Tuah Nur mengatakan, hal itu sebuah pembangkangan. Apalagi hal tersebut jelas melanggar aturan yang sudah ada. Ini seharusnya dilakukan penyelidikan oleh pihak yang berwenang. Seharunya, pihak sekolah mentaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama tersebut. "Seharunya disini peran dinas bisa maksimal untuk menekan hal-hal yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat. Mereka kan orang-orang yang dipercaya sebagai wakil rakyat. Seharusnya mereka bisa menekan ke dinas terkait untuk masalah ini," jelasnya.
 Sementara ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi menyampaikan dengan adanya indikasi pungutan yang belakangan beredar. Pihaknya melalui Komisi III DPRD Kota Sukabumi yang memang membidangi hal tersebut akan langsung terjun kelapangan untuk mengecek apa yang beredar selama ini. "Kalau memang ditemukan kita akan melakukan tidakan tegas," ujar Fahmi saat dihubungi via telepon selulernya.
 Lebih lanjut dia mengatakan, terkait masalah kuota yang dilanggar beberapa sekolah ini sebenarnya sudah menjadi ranah kepala daerah. Pihaknya yang berwenang memberikan sangsi bagi para sekolah yang melakukan pelanggaran.(nur)

Pemkot Rangkul Lansia


GUNUNGPUYUH- Keberadaan para lansia di Kota Sukabumi, terus diakomodir. Pada peringatan Hari Keluraga atau bisa disebut hari lansia, Pemkot Sukabumi yang dibantu para donatur mendirikan Panti Sosial di Jalan Bhayangkara Gg Karekterdes Kota Sukabumi. Keberadaan panti sosial tersebut untuk menampung para lansia agar bisa menikmati hari tuanya. "Sesuai dengan amanat UUD 1945 Lansia dan Anak yatim dilindungi pemerintah. Inipun yang kita lakukan kepada para lansia. Sehingga, mereka bisa menikmati masa tua," ujar Walikota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur usai meresmikan Panti Sosial, kemarin.
 Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Kepala Setukpa Polri, Brigjen Ngadino, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana, Dandim 0607 Sukabumi  Letkol (Inf) Mukhlis, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Saepurrahman dan unsur muspida lainya.
 Lebih lanjut Muslikh mengatakan, keberhasilan seseorang termasuk bangsa ini merupakan Do'a dari para lansia. Mereka yang mendoakan dan mendidik kita dari mulai kecil sampai bisa meraih kesuksesan seperti saat ini. "Mereka yang mendidik kita sejak kecil. Jasa inilah jangan sampai dilupakan. Bagaimanapun, do'a merekalah yang membimbing kesuksesan yang kita capai saat ini," pungkasnya.(nur)

VKS Rayakan Ultah Viking


CIKOLE - Usia Viking sudah memasuki angka ke-19. Dengan angka tersebut, secara tidak langsung menobatkan Viking sebagai salah satu fans terbesar dan tertua di jagat sepakbola Indonesia. Untuk merayakan ulang tahun Viking, ratusan bobotoh memadati Distrik Viking Kerajaan di Jalan R E Martadinata Kota Sukabumi, kemarin. Dalam kesempatan tersebut, para bobotoh berharap dengan ultah Viking ini akan terus mempersolid para bobotoh. "Kita berharap di ulangtahun viking ke-19 ini tetap solid dan tidak henti-hentinya mendukung tim kesayangan untuk bisa juara dalam setiap kompetisi yang akan dilakoni," ujar Ketua Viking Kerajaan Sukabumi, Risris kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Keberadaan Viking Kerajaan Sukabumi sendiri memang menjadi salah satu distrik yang paling kreatif dimata viking pusat. Makanya tidak ayal, mereka pernah dinobatkan sebagai viking tersantun se Jawa Barat. Selain itu, mereka juga dijadikan percontohan dengan programnya menggandeng pihak perbankkan. "Kita memang mempunyai moto "Pake Manah, Leuwih Merenah". Ini sebagai bukti kalau kita terjauh dari radikal, bar-bar dan lain sebagainya seperti yang pandangan sebagaian orang," lanjutnya.
 Sementara itu, hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Kedatangannya ke Distrik Viking Kerajaan Sukabumi (VKS) merupakan salah satu partisipasinya terhadap keberadaan Viking Kerajaan Sukabumi. "Saya mengucapkan selamat ulatah ke-19 bagi Viking. Apalagi sebuah kebanggaan dengan apa yang sudah ditunjukan Viking Kerajaan Sukabumi dengan menghilangkan image negatif terhadap keberadaan viking," tutur Fahmi.
 Dirinyapun berharap, dengan ultah yang ke-19 semakin solid, tetap jaya, santun dan bisa mendukung Persib sebagai juara. "Kita harapkan tim kesayangan kita menjadi juara. Inipun tidak terlepas dari dukungan para Viking di semua daerah," pungkasnya.(nur)

Jalan Lingsel Target Beroperasi Lebaran


CIKOLE - Jalan lingkar selatan tahap pertama sudah mecapai 70 persen. Untuk bisa beroperasi menjelang lebaran mendatang, pengerjaannyapun terus digeber. Apalagi seperti diketahui, kemacetan selalu terjadi di kawasan Cisaat. Dengan bisa beroperasinya jalan lingkar selatan yang dimulai dari Cibolang sampai Jalan Pelabuhan II, diharapkan bisa mengurai kemacetan yang selalu terjadi. "Kita beraharap memang sebelum lebaran tiba Jalang Lingkar Selatan tahap I sudah bisa beroperasi. Sehingga bisa mengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat," ujar Kepala BPJ II Sukabumi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat, Yeyet Hudayat kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Selain untuk mengurai kemacetan, dengan dioperasikannya Jalan Lingkar Selatan tersebut juga bisa menjadi alternatif masyarakat dan pengendara untuk melakukan aktifitas berkendara. "Bagi masyarakat yang menuju ke arah Lembursitu, kalau sudah dioperasikan tidak harus berputar jauh. Tinggal langsung masuk di Cibolang saja," lanjutnya.(nur)

Stok Elpiji Selama Ramadhan Aman


CIKOLE - Kepala Dinas Koperasi dan Perindutrian dan Perdagangan, Dudi Fathul jawad mengatakan, menjelang Ramadan, persedian gas elpiji di Kota Sukabumi masih tergolong cukup dan aman, seperti tahun- tahun sebelumnya di Kota Sukabumi tidak akan terjadii kelangkaan gas elpigi khusunya ukuran 3 Kg. Memang menjelang selama bula ramadan jumlah pemakaian LPj akan terus meningkat. Hal ini seiring dengan meningkatnya masyarakat dalam menggunakan gas untuk masak sehari-hari. "Pasti akan ada penambahan menjelang ramadhan dan hari raya  Idul Firi, untuk stock gas elpiji," ujar Dudi kepada Radar Sukabumi.
 Sementara itu di tempat yang berbeda Direktur Utama  PT Kujang Mas Putra, selaku salah satu distributor gas elpiji di Sukabumi, Andri hamami menuturkan memang untuk persediaan stock untuk Sukabumi tergolong aman. Bahakn setiap tahunnya atau saat menjelang Ramadan dan Idul Fitri. "Masyarakat tidak usah resah persediaan gas elpigi ukuran 3 Kg dan 12 kg relatife aman serta tidak akan terjadi kelangkaan atau kekurangan," jelas Andri saat ditemui beberapa waktu lalu.Setiap harinya lanjut Andri, pasokan gas elpigi di Sukabumi mencapai 180 ribu perhari dan untuk menjelang Ramadan dan Idul Fitri tentunya akan ada tambahan. Untuk itu dirinya berharap menjelang ramdhan ini, pemerintah bisa menekan harga gas agar tidak terjadi kenaikan. "Saya berharap harga Gas elpigi bisa turun dari harga normal Rp 13.500. Walaupun turun antara Rp 1000-Rp 500 sangat berarti bagi masayarakat," harapnya.(nur)

Dibacok, Cerulit Nempel Dikepala


SUKABUMI--Adi Sucipto (16) harus menahan sakit setelah sebilah arif menancap di kepalanya. Siswa kelas 2  SMK Lodaya Sukabumi ini menjadi korban tawuran antar sekolah kejuruaan di  Parungkuda. Tak hanya itu saja, penderitaan warga Cipamulaan Desa Pondokaso Landeuh Kecamatan Parungkuda ini semakin lama, karena dokter di Klinik PMC Parungkuda dan RSUD Sekarwangi tak bisa melepaskan arit di kepalanya itu. Adi pun harus dibawa ke RSUD Syamsudin Kota Sukabumi. Di rumah sakit ini, arit yang menancap di kepala  Adi akhirnya bisa lepas. Meski begitu, hingga tadi malam harus menjalani perawatan intensif di RS milik Pemkot Sukabumi ini. 
Korban tawuran pelajar ini juga melukai Ari (18), siswa  kelas 3 SMK Lodaya.  Warga Kampung Gobang Desa Cibunarjaya Kecamatan Ciambar ini mengalami luka sayatan di bagian jari tangan kanan. Paling parah luka sobek di kening, alhasil Ari mendapatkan 14 jahitan pada bagian tubuhnya.
Dari data yang dihimpun, tawuran ini terjadi di Kampung Gobang Desa Cibunarjaya Kecamatan Ciambar pada pukul 12.30 WIB, atau tepatnya jam pulang sekolah. Saat itu, Adi dan rekan satu sekolahnya hendak pulang ke rumahnya masing-masing. Di tengah perjalanan, Ari mengundang rombonganya termasuk Adi mampir ke rumahnya. " Celakanya kawasan tersebut merupakan basis SMK lain yang kebetulan saat itu sejumlah pelajarnya sedang kongkow," ujar Alfian (23) warga sekitar.
Singkatnya, bentrok antar pelajar ini pun tidak terelakan. Jumlah tidak imbang, membuat rombongan siswa SMK Lodaya ini kocar-kacir. Sialnya Ari dan Adi tak bisa melarikan diri sehingga mendapat serangan membabi buta dari siswa SMK lain asal Parungkuda. "Tanpa ada yang melihat jelas Adi sudah terkapar dengan parang menancak di bagian kepalanya, dan Ari terluka parah," jelasnya.
Warga yang berada di lokasi menangkap beberapa siswa yang kedapatan membawa senjata tajam. Tapi upaya warga ini mendapat halangan, karena  sejumlah siswa dari SMK itu malah  berbalik menyerang warga dan meminta melepaskan siswa yang tertangkap agar dilepaskan lagi.
Kapolsek Nagrak AKP Ujang Rohimin mengaku geram dengan dengan ulah para pelajar SMK ini. Ia pun memburu pelaku pembacokkan yang diduga dari siswa  SMK Dwi Darma. Seorang siswa yang terlibat tawuran menjadi saksi dan seorang warga untuk memburu siswa tersebut. "Kami melakukan pengembangan dan menjadi sasaran utama adalah  pelakunya yang berstatus pelajar SMK," ujarnya. 
Terpisah Guru Kesiswaan SMK Lodaya, Kurniawan mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak SMK Dwi Darma untuk menindak lanjuti kasus tersebut. "Kebetulah kesiswaan di SMK Dwi Darma saya kenal. Kitapun sudah melakukan komunikasi untuk menindak lanjuti kasus ini," ujarnya. (nur)

Ospek, Siswa Disuruh Pakai Topi Koboi


CIKOLE-Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau yang biasa dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) bagi para siswa baru resmi dibuka Walikota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur di SMAN 1 Kota Sukabumi, kemarin.
 Muslikh menegaskan dengan kegiatan MPLS tersebut diharapkan para siswa bisa mengenali lingkungan sekolahnya. Sebab, kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di sekolah akan saling berhubungan, baik itu lingkungan sekolah, siswa, guru dan lainya. "Sebelum mengikuti kegiatan KBM harus dikenali internal sekolah dulu. Jangan sampai ketika ditanyakan kepala sekolahnya siapa tidak tahu. Ini juga sebagai penunjang kegiatan KBM agar lebih mudah,"ujar Muslikh kepada Radar Sukabumi.
 Ditambahkan Muslikh, KBM juga harus bisa menunjang terwujudnya salah satu visi misi Kota Sukabumi yakni berkualitas dalam bidang pelayanan pedidikan."Perwujudan pendidikan di Kota Sukabumi sudah sangat bagus. Hal itu dapat dilihat dari tingkat kelulusan siswa yang mencapai 100 persen pada UN lalu. Inipun diharapkan terus ditingkatkan sehingga pencapaian prestasi yang lebih baik lagi dari tahun lalu,"harapnya.
 Sementara itu, kegiatan MPLS pertama dilakukan SMAN 5 Kota Sukabumi. Ratusan siswa nampak serius mengikuti rangkaian kegiatan yang sudah diatur oleh pihak panitia. Dalam kegiatan hari pertama tersebut, Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Sukabumi, Asep Sukanta dibikin kaget. Pasalnya, para siswa yang mengikuti MPLS saat pembukaan mengenakan topi Koboi yang sudah menjadi ciri khasnya. "Saya kaget, pas upacara pembukaan saya disuruh pake topi. Tiba-tiba para siswa baru secara serentak mengenakan topi sama seperti yang saya pakai. Ini menunjukan kecintaan para siswa terhadap saya. Sayapun merasa sangat senang," aku Asep.
 Dalam pengenalan sekolah ini, Asep mengatakan dirinya menjamin tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para seniornya kepada siswa baru. Mereka ditegaskan, untuk memberikan pendidikan yang bermanfaat bukan malah melakukan penyiksaan. "Tradisi SMAN 5 Kota Sukabumi tidak ada istilah peloncoan. Kita lebih mengedepankan prinsif kekeluargaan kepada para siswa. Sehingga bisa lebih nyaman berada di lingkungan sekolah," pungkasnya.(nur)

Anggota PP Ikut Bela Negara


CIKOLE-- Sebanyak 850 pengurus dan anggota Pemuda Pancasila 
(PP) mengikuti pelatihan bela negara yang dilaksanakan MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Sukabumi di GOR Merdeka Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu. Selain pelatihan, kegiatan tersebut juga sekaligus pelantikan Lembaga Buruh/Pekerja PP Kota Sukabumi. Menurut Sekretaris MPC PP Kota Sukabumi, Hendi Wiryadi Comen hal ini merupakan imlementasi dari peran dan fungsi PP yang berkewajiban untuk melaksanakan berbagai pembinaan terhadap anggota dan masyarakat. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk melahirkan kader-kader pemimpin yang memiliki wawasan kebangsaan, kredibel, profesional, bertanggungjawab dan komitmen terhadap kokohnya Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Tentu saja yang berazaskan pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan negara," ujar Hendi kepada Radar Sukabumi.
 Sebagai Organisasi Sosial Kemasyarakatan (Ormas) PP mencoba tampil sebagai front terdepan dalam mencetak kader-kader bangsa yang cakap, tangguh, kuat dan memiliki komitment cinta tanah air dan bangsa. Ini diharapkan, bisa dicapai setelah mengikuti kegiatan pelitah bela negara. Dengan begitu, para peserta dapat menjadi garda terdepan dalam komitmen wawasan kebangsaan yang mampu menghayati, mengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 sebagai filsafat hidup, ideologi dasar dan moral bangsa. "Untuk itu, salah satu upaya yang ditempuh adalah berusaha memantafkann struktur dan kehidupan politik yang berorientasi pada program pembangunan serta meninggalkan pertentangan atas dasar ideologi dan golongan," lanjutnya.(nur)

Sembako Mahal, Pasar Pelita Disidak


CIKOLE - Mulai melambungnya harga bahan pokok di pasaran, langsung di tinjau Walikota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur. Kunjungan mendadak orang nomor satu di Kota Mochi tersebut sempat membuat sibuk pengelola pasar dan dinas terkait. Pantauan sendiri dipusatkan di Pasar Pelita Kota Sukabumi yang memang sebagai pusat perbelanjaan bagi masyarakat baik asli Kota Sukabumi maupun daerah lain. "Dari hasil pantauan kenaikan harga sembako masih dalam kategori normal begitupun untuk stok tidak ada kelangkaan bahkan para pengusaha menjamin sampai lebaran nanti stok masih tetap aman," ujar Muslikh usai berkeliling pasar.
 Lebih lanjut Muslikh mengatakan, untuk hal ini terlihat mulai dari stok beras masih tergolong aman begitu juga dengan semua jenis sembako lainnya. Meskipun ada kenaikan juga tidak terlalu tinggi. Dirinya menilai kenaikan harga dikarena permintaan barang menjelang ramadhan semuanya meningkat dan ini merupakan hal yang wajar. "Tidak perlu ada operasi pasar untuk saat ini, karena kenaikan harga sendiri juga tidak melambung tinggi. Tapi kalau semua harga kebutuhan pokok naik tiba-tiba, ya kita lakukan operasi pasar," lanjutnya.
 Dalam sidak tersebut, beberapa harga pokok ditinjaunya. Mulai dari harga beras, daging ayam, daging sapi, telur dan lain sebagainya. Dalam kesempatan tersebut pun Muslikh menghimbau kepada para pedagang untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan konsumen. Seperti halnya menjual daging gelnggongan, menimbun barang dan lainnya. "Saya akan menyuruh dinas terkait untuk mengecek daging-daging yang masuk ke pasar. Jangan sampai, ada temuan daging gelondongan yang dijual oleh para pedagang. Meskipun saya menilai, para pedagang dan masyarakat juga tahu dampak seandainya mereka menjual daging tidak laik konsumsi," pungkasnya.(nur)

Bos Demokrat Kota Diperiksa


SUKABUMI - Penyelidikan kasus perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ketua DPC Demokrat Kota Sukabumi, Dedi Kusnadi akan memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota akan meningkatkan status penylidikan kasus ini menjadi sidik. Hari ini, Dedi dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.
 Dedi sendiri harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan pengurus sejumlah PAC PD sendiri. Para pelapor ini merasa tersinggung dengan ucapan Dedi yang menyebut mereka kelompok organisasi terlarang di Indonesia. Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk dari para korban. 
 Kasartreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Engkus Kuswaha membenarkan kalau hari ini akan memanggil kembali Dedi dan kemungkinan kasus ini ditingkatkan statusnya dari lidik ke sidik. "Pemeriksaan ini masih pemanggilan saksi. Bisa jadi statusnya naik menjadi tersangka," ungkap Engkus kepada Radar Sukabumi. 
 Pada kasus itu Dedi dituding mencemarkan sejumlah ketua PAC dengan ucapan yang dinilai tidak menyenangkan. Ia dijerat Pasal  310 dan 355 KUHP. "PAC melaporkan kasus ini pada April lalu," ujar Engkus
 Pihaknya juga telah melayangkan surat ke sejumlah PAC PD untuk pemeriksaan Dedi Kusnadi sendiri. Pemanggilan tersebut direncanakan mulai pukul 11.00 WIB dengan mengungkap kebenaran perlakuan terlapor atas kasus tersebut. "Kami akan terus memproses kasus ini," pungkasnya.
 Selain kasus pencemaran nama baik, Dedi bersama Sekretaris DPC Demokrat Kota Sukabumi, Henry Slamet juga tersangkut kasus dugaan penyelewengan dana parpol senilai Rp 500 juta. Kasus ini sendiri masih ditangani di Kejaksaan Negeri Sukabumi.
 Rentetan kasus itu menambah panjang daftar masalah hukum yang menimpa kader-kader Demokrat Kota Sukabumi. Mulai dari kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan anggota DPRD dari Partai Demokrat, Hendra Hidayatullah yang kini mulai disidang di Pengadilan Negeri Sukabumi. Beberapa waktu lalu juga sempat terjadi saling lapor antara kader Demokrat. Yaitu dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Sekretaris Ketua DPC PD Kota Sukabumi, Henry Slamet. Kasus ini dilidik polisi setelah mendapat laporan dari kader Demokrat lainnya, Dedi R Wijaya (anggota Fraksi Demokrat Bersatu) yang merasa dihina di depan sejumlah pengurus anak cabang PD. 
 Di lain waktu, giliran Henry melaporkan Dedi R Wijaya karena merasa ditipu dengan pemberian cek (bilyet giro) kosong senilai Rp30 juta. Namun dua kasus itu dihentikan penyelidikannya setelang masing-masing mencabut laporannya.

Termarjinalkan Guru Swasta Ngadu Ke Dewan


CIKOLE - Program PPDB Online terus menuai masalah. Puluhan guru sekolah swasta di Kota Sukabumi, Sabtu (14/7) lalu mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi di Jalan Ir Juanda Kota Sukabumi. Mereka berbondong-bondong mendatangi para wakil rakyat tersebut untuk mengadu atas diskriminasi yang dirasakan terkait penerimaan pererta didik baru.
 Mereka mengeluh, dengan penerapan PPDB Online ini ternyata malah mengakibatkan diskriminasi terhadap sekolah-sekolah swasta. Mereka mengeluh, dengan penerapan PPDB Online kuota yang ada di sekolah swasta berkurang drastis. Para gurupun mengatkan, mereka terancam mengeluarkan para guru karena sedikitnya siswa yang masuk ke sekolah.
 Selain itu, mereka juga mensinyalir sekolah-sekolah negeri melakukan penerimaan gelombang dua. Sehingga, para siswa yang awalnya sudah terdaftar di sekolah swasta mengundurkan diri untuk mendaftar di negeri. Pengaduan tersebut diterima langsung Komisi III DPRD Kota Sukabumi. Meraka mengatakan, akan menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan para guru swasta tersebut.
 Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar mengatakan dirinya dan anggota lain di Komisi III akan mengevaluasi PPDB Online tersebut meskipun laporan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi mengklaim berjalan baik. "Setelah selesai kita akan langsung mengevaluasi apakan PPDB Online ini dilanjutkan atau tidak. Kita juga akan melakukan kajian terkait pelaksanaan PPDB Online ini apakah ternyata lebih banyak kekuarang atau sisi fositifnya," ujar Faisal.(nur)

Tukang Becak Diberi Uang "Kadeudeuh"


CIKOLE-- Sebanyak 630 Abang Becak yang biasa beroperasi di wilayah Kota Sukabumi, mendapatkan uang kadeudeuh menjelang bulan Ramadhan 1433 Hijriah dari Pemerintah Kota Sukabumi. Secara simbolis Walikota Sukabumi H. Mokh. Muslikh Abdussyukur menyerahkan langsung kepada 7 orang perwakilan abang becak, di Mesjid Jami Al-Ikhlas Balaikota Sukabumi, Minggu (15/7).Menurut Kasubag Kesos Bidang Kesra pemkot Sukabumi, AM. Hafidz, masing-masing abang becak mendapatkan uang kadeudeuh sebesar Rp. 100.000 dengan total bantuan keseluruhan mencapai Rp. 63 juta."Pemberian uang kadeudeuh bagi abang becak nantinya juga akan dilakukan menjelang lebaran, dan ini merupakan agenda rutin setiap tahun," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, bantuan bagi abang becak tersebut bukan hanya mereka yang berdomisili di Kota Sukabumi, melainkan yang tinggal di Kabupaten Sukabumi namun beroperasi di kota dan tergabung dalam Persatuan penarik Becak Sukabumi (Perpabsi) juga mendapatkan uang kadeudeuh."Untuk abang becak yang tinggal di Kota Sukabumi sudah kita distribusikan di masing-masing kelurahan, sedangkan untuk bagi mereka yang tinggal di luar kota tinggal mengambilnya langsung di pengurus Perpabsi,"ujarnya.Selain abang becak, menjelang lebaran Pemkot Sukabumi juga akan memberikan uang kadeudeuh bagi 150 orang kusri delman dan 3.763 lansia jompo yang terlantar dengan masing-masing mendapatkan Rp75 ribu (nur)

Kamis, 26 Juli 2012

Celurit, Perlengkapan Pelajar Sukabumi

CIKOLE - Kebiasaan buruk pelajar di Kota Sukabumi belum juga bisa dirubah. Jika lazimnya pelajar membawa buku, pulpen dan alat belajar lainnya, maka sejumlah pelajar di Kota Sukabumi sudah terbiasa membawa senjata tajam (sajam) sejenis samurai, celurit, golok, gir atau pun gergaji. Beragam sajam itu tidak lain untuk digunakan tawuran. Soalnya dari sisi historis (utamanya SMK) sudah punya musuh masing-masing yang setiap siswanya bertemu di jalan, hampir dipastikan akan berujung perkelahian.
 Ironisnya, 'kebiasaan' tawuran dan membawa sajam ini bukan hanya identik dengan SMK swasta, tapi juga sekolah negeri. Bahkan dalam razia pelajar, kemarin, ada pelajar MAN 1 Kota Sukabumi yang digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota karena kedapatan membawa peralatan tawuran. Sebuah gir ditemukan (baca:disiapkan) dalam tasnya untuk digunakan jika bentrok dengan pelajar dari sekolah lain.
 Dalam razia kemarin, sembilan pelajar SMK dan MAN yang kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk tawuran. Para pelajar itu, tertangkap saat operasi rutin yang dilakukan Polres Sukabumi Kota. Mereka menyembunyikan senjata tajam tersebut di dalam tasnya. Operasi sendiri dilakukan di dua titik yakni di Jalan RA Kosasih Ciaul dan Perempatan Degung. Dari sembilan siswa tersebut, mereka di antaranya pelajar SMK Pasundan, SMK Angkatan Muda Siliwangi (AMS), MAN 1 Kota Sukabumi dan SMK Bina Pendidikan Kabupaten Bogor.
 Mereka mengatakan, senjata tajam tersebut dibawanya untuk jaga-jaga. Masalahnya, ketika mereka berangkat sekolah sering dicegat oleh SMK lainnya. "Saya sering dicegat di dekat sekolah Mardiyuana. Makanya saya membawa celurit  untuk berjaga-jaga. Soalnya, kalau bawa sajam, musuh takut menyerang kami," ujar salah satu pelajar Kelas IX SMK Pasundan, Togar.
 Sementara itu menurut siswa MAN 1 Kota Sukabumi, Abubakar membantah gir yang dibawanya tersebut merupakan miliknya. Dirinya mengaku barang tersebut milik temannya yang sekolah di SMK AMS. "Ini bukan milik saya. Gir ini milik teman saya yang rencananya akan saya berikan," kilahnya.
 Meski polisi gencar melakukan razia, namun tidak membuat jera pelajar. Saban hari, ada saja pelajar ditemukan bawa saja. Seperti pada 16 Januari lalu, sejumlah pelajar juga terjaring razia, ada yang bawa golok. Bahkan beberapa hari lalu ada pelajar SMK Kartika Chandra yang tangannya nyaris putus setelah disabet samurai oleh siswa SMK Pasundan di Degung.
 Pihak Polres Sukabumi Kota berharap, para guru masing-masing sekolah menindak tegas bagi siswanya yang sering berbuat ulan. Sehingga, menimbulkan efek jera bagi siswanya. "Kita hanya bisa melakukan penindakan pembinaan saja. Tapi, kalau pihak sekolah memberikan tindakan tegas termasuk ancaman dikeluarkan kemungkinan siswa juga akan berfikir dua kali untuk ikut tawuran," ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Herryanto.
 Setelah dilakukan pembinaan, pelajar terjaring razia ini kembali dilepaskan kecuali bagi siswa yang membawa senjata tajam. Mereka terpaksa harus diperiksa oleh Satuan Reskrim Sukabumi Kota karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.(nur)

Pemkot Ancam Penebang Ilegal

CIKOLE - Pemerintah Kota Sukabumi, akan menindak tegas dan memberi sanksi berat terhadap setiap oknum yang menebang pohon pelindung dan penghijauan. Bahkan ketika kedapatan menebang pohon secara ilegal, oknum tersebut akan didenda sesuai dengan yang telah ditetapkan Pemkot Sukabumi, berupa denda antara Rp500 ribu rupiah hingga Rp5 juta. Belum lagi kewajiban mengganti pohon yang ditebang dengan jumlah berlipat ganda. Tindakan tegas dan pemberian sanksi berat tersebut, sebagai salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang hijau dan rindang.
 Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, M Muraz, sanksi bagi penebang pohon secara liar atau oknum yang terbukti melakukan penebangan pohon penghijauan tanpa izin tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2005, Tentang Izin Penebangan Pohon, yang diperkuat dengan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2006, Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penebangan Pohon. "Apalagi ketika penebangan pohon tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi dengan mengenyampingkan kepentingan umum. Jelas hal itu harus ditindak tegas," ujarnya.
 Ditandaskannya, sesuai Perda Kota Sukabumi nomor 7 Tahun 2005, penebangan pohon yang pangkal batangnya berdiameter 10 centimeter ke atas, harus mendapat izin dari Dinas Pengelolaan Persampahan, Pertamanan dan Pemakaman (DP4) Kota Sukabumi. Sedangkan menurut Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2006, sanksi penebangan pohon berdiameter hingga 10 centi meter tanpa izin, harus membayar denda sebesar 500 ribu rupiah per pohon yang ditebang, serta wajib mengganti setiap pohon yang ditebang sebanyak 15 pohon. "Mereka harus memproses terlebih dahulu, tidak semata-mata bisa langsung menebang pohon," lanjutnya.
 Dengan tindakan tegas dan sanksi berat terhadap setiap oknum yang melakukan penebangan pohon pelindung dan penghijauan secara liar tersebut, upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam menciptakan lingkungan yang hijau dan rindang, bisa terwujud dan berjalan lancar, sesuai harapan semua pihak.(nur)

Pemkot Bangun Empat Taman Kota

CIKOLE - Pemkot Sukabumi kembali merancang untuk melakukan penyebaran keramaian di Kota Sukabumi. Kali ini, Pemkot merencanakan akan membangun taman Kota di empat titik di antaranya bekas terminal Cikondang di Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Eks terminal tersebut merupakan program tahap pertama dari pembangunan taman Kota tersebut.
 “Nanti juga kita akan membuatkan taman bermain bagi anak, juga termasuk tempat olah raga,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, M Muraz usai melakukan kunjungan dengan masyarakat di Kelurahan Cikondang, kemarin.
 Selain eks terminal Cikondang, daerah lain yang akan dijadikan Taman Kota diantaranya, Kerkop, Balai Pramuka di daerah Cibeureum dan Cikundul. Muraz mengatakan, program ini akan bertahap dilakukan. Termasuk, akan mencoba mengajukan anggaran ke Pemprov Jabar dan Pusat. “Untuk program ini memang membutuhkan anggaran besar. Untuk tahap pertama saja, dari informasi konsultan akan menghabisakan anggaran sekitar Rp21 Miliar,” lanjutnya.
 Namun, Muraz belum bisa menegaskan kapan program ini ditergetkan akan selesai. Tapi yang jelas, dirinya juga berharap program ini bisa selesai secepatnya. Sehingga, masyarakat kembali bisa menghirup udara segar di Kota Mochi ini. "Dengan dibangunya lahan ini. Masyarakat nantinya bisa melakukan aktifitas olah raga dengan udara segar. Apalagi, diharapkan nantinya bisa menyebar keramaian yang tidak hanya terpusat di Lapangan Merdeka dan Taman Kota depan Masjid Agung saja," pungkasnya.(nur)

Nyetor, PKL di Trotoar 'Legal'

CIKOLE - Satpol PP menyisir Jalan Jenderal Sudirman untuk memperingatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang jalan utama itu. Petugas pun mengancam akan membongkar lapak para pedagang itu jika tidak memindahkannya dalam waktu dekat. Soalnya keberadaan lapak di trotoar itu, selain mengganggu pengguna jalan, juga melanggar Perda nomor 2 tahun 2004.
 Namun peringatan ini justru dipertanyakan para pedagang. Soalnya, mereka sudah lama berjualan di lapak itu. Meski melanggar namun keberadaan lapak mereka di trotoar sudah 'dilegalkan' dengan setoran ke ketua komunitas pedagang yang kemudian disetor ke Pemkot Sukabumi.
 Seperti diakui salah seorang pedagang yang mewanti-wanti namanya tidak dikorankan. Menurutnya pihaknya terpaksa berjualan di trotoar karena tidak ada lahan lagi yang bisa digunakan. Selain itu, dirinya mengakui sudah mendapatkan ijin dan memberikan uang sehingga dibolehkan berjualan di trotoar. "Saya sudah dapat ijin dari salah satu penjual lain yang mengaku sebagai ketua pedagang. Selain itu, setiap bulan juga saya memberikan uang setoran ke orang tersebut. Dirinya mengatakan kalau uang itu nantinya akan diberikan juga ke Pemkot Sukabumi," akunya.
  Dirinya pun berharap, agar Pemkot Sukabumi memberikan semacam lokalisasi bagi PKL. Sehingga, nantinya tidak lagi berjualan di lokasi yang memang dilarang oleh Pemkot Sukabumi. "Kalau dari Pemkot ada lahan yang bisa digunakan, kita juga tidak mungkin berjualan di sini. Tapi, selama belum ada kita terpaksa karena harus mencukupi kebutuhan keluarga juga," pungkasnya.
 Ajat Sudrajat, staf Satpol PP yang memimpin sosialisasi itu, kemarin mengatakan keberadaan mereka telah melanggar Perda nomor 2 Tahun 2004 tentang ketertiban umum. Apalagi, dengan banyaknya PKL yang berjualan sampai menghabiskan badan jalan akan mengganggu para pejalan kaki. Menurutnya, ketika PKL berjualan tidak menghabiskan badan jalan hal tersebut bisa ditorelir. "Para pejalan kaki juga kan punya hak. Jangan sampai kepentingan pribadi saja, mengorbankan kepentingan umum. Apalagi kalau berjualannya sampai membangun lapak dengan menutup bahu jalan," tegas Surdajat.
 Pihak Satpol PP akan memberikan waktu satu minggu bagi para PKL untuk membereskan lapak-lapaknya. Kalau dalam batas waktu tersebut masih kedapatan, Sudrajat menegaskan tidak ada toleransi lagi. "Kalau mereka tetap ngeyel, kita juga harus tetap menegakkan aturan yang ada. Makanya, pekan depan kita kembali lagi, para PKL sudah membereskan barang-barangnya kalau tidak mau dibongkar," ujarnya.(nur)

Dharma Wanita Harus Netral

SUKABUMI--Kalangan dewan minta Dharma Wanita (DW) Kota Sukabumi netral menjelang dan saat Pemilukada 2013 nanti. Untuk itu, Ketua Dharma Wanita Kota Sukabumi, Esih Setiasih Muraz tak boleh mengkampanyekan atau mendukung salah satu kandidat calon walikota Sukabumi. ''Saya sangat menyayangkan pernyataan Ibu Esih yang mendukung suaminya (Muraz) maju menjadi calon walikota Sukabumi, apalagi membawa nama institusi DW. Kecuali bila pernyataan pribadi itu sah-sah saja," ujar Ketua Fraksi Golkar Kota Sukabumi, Henil Elia, kemarin.
 Menurut dia, setiap warga negara berhak untuk menentukan sikap dalam pemilukada mendatang, baik itu mendukung salah satu calon walikota, termasuk Bu Esih. Jadi, alangkah lebih baiknya bila DW Kota Sukabumi yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperlihatkan independensinya seperti halnya status PNS sendiri. "Kita tak melarang istri PNS ikut dalam politik karena hak mereka  diatur dalam UUD 1945 yakni berhak memilih dan dipilih. Tapi jangan mengatasnamakan organisasi seperti DW," lanjutnya.
 Hal senada juga keluar dari mulut Ketua Fraksi PKS Kota Sukabumi, Yayan Suryana. Menurut dia, harus ada etika dalam kelembagaan organisasi DW. Ini tak lagi untuk menjaga citra agar tak berdampak negatif pada organisasi itu. "Inikan menyangkut kredibilitas organisasi. Kami tak bisa intervensi dalam penentuan sikap. Tapi alangkah baiknya penentuan sikap tersebut harus melihat ke bawah dan status dirinya," terang Yayan.
Begitu juga Ketua Fraksi Demokrat Henri Selamet yang kecewa dengan pernyataan Esih Setiasih. ''Organisasi DW ini tidaklah sama dengan partai politik. Mereka terdiri dari individu-individu yang mempunyai hak memilih secara pribadi,'' kata Henri.
Sekadar diketahui, Esih Setiasih Muraz menyatakan kesiapan mendukung Muraz pada pemilukada mendatang. "Kenapa tidak, Pak Muraz sangat potensial. Kami (Dharma Wanita) siap mendukung beliau jika manggung di pemilukada Kota Sukabumi," tegas Esih kepada Radar Sukabumi, Jumat (13/1) lalu.
 Esih sempat 'mengkampanyekan' suaminya itu dalam sebuah acara di Bank Jabar-Banten Cabang Sukabumi beberapa waktu lalu. Pada saat itu, Ia menyinggung soal keinginan Muraz menjadi Walikota Sukabumi dan memaparkan kelebihannya. Bahkan, ketika ditanya soal kekuatan Dharma Wanita, Esih sangat optimis dengan jumlah anggota Dharma Wanita Kota Sukabumi sekitar 5.000 anggota akan memberikan dukungan kepada Muraz. "Dari internal Dharma Wanita sudah pasti akan mendukung Muraz," akunya saat itu. (nur)

Perssi Perbanyak Ujicoba

CIKOLE - Persatuan Sepakbola Sukabumi (Perssi) terus berbenah diri jelang bergulirnya kompetisi Divisi II Liga Indonesia. Selain mengintensifkan latihan, Tim Perssi juga mengasah kemampuannya dengan menjajal Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Pro UIN Bandung yang tidak lain salah satu bagian pendidikan sepak Tim Persib Bandung. Dalam laga persahabatan yang dihelat akhir pekan lalu itu, Perssi menang 2-0 di Stadion Suryakencana Kota Sukabumi, Sabtu lalu.
 Menurut Asisten Pelatih Perssi, Samai Setiadi mengatakan laga persahabatan itu untuk mengetahui sejauh mana peningkatan latihan yang selama ini digenjot. Baik dari sisi teknik, fisik dan kekompakan. "Uji tanding ini juga untuk menambah jam terbang pemain yang notabene pemain-pemain muda. Kami akan terus mengupayakan laga ujicoba sebelum kompetisi," kata Samai.
 Diakui Samai, koordinasi antar lini saat ini masih menjadi perhatian. Terutama soal filosofi bermain dengan skema permainan yang diinginkan pelatih. "Selain itu kami juga terus mengasah teknik pemain karena masih sering terjadi kesalahan-kesalahan mendasar dalam mengontrol bola atau pun memberikan passing ke rekannya," jelas Samai.
 Meski demikian kemenangan dalam laga uji coba itu membuat semangat pemainnya semakin tinggi. Mereka sudah siap bertanding dalam Kompetisi sekelas Divisi II Liga Indonesia tersebut. "Kepercayaan diri mereka sedang tinggi. Ini menjadi hal positif buat tim untuk memenangkan laga baik itu pertandingan persahabatan atau pun dalam pertandingan resmi nanti di Divisi II," lanjutnya.
 Dari hasil latihan intensif sejak sebulan terakhir, Samai optimis bisa meraih hasil positif dalam setiap laga yang bakal dilakoni dalam kompetisi Divisi II Liga Indonesia. Apalagi, dengan dukungan dari tim dan juga para pecinta sepak bola di Sukabumi. "Jelas kita harus optimis. Apalagi, ini menjadi kesempatan besar untuk mengangkat Kota Sukabumi dalam bidang sepakbola di kancah yang lebih tinggi," pungkasnya.(nur)

Dikasih Anggaran, Malah Nyisa!

CIKOLE - Dana pengembangan produk unggulan senilai Rp2 miliar dari Pemprov Jawa Barat yang cair tahun lalu ternyata tidak dimaksimalkan penggunaannya di Kota Sukabumi. Alih-alih menciptakan produk unggulan yang punya nilai jual tinggi, dana tersebut 'hanya' digunakan untuk sosialisasi dan pelatihan. Tak ayal dari jumlah tersebut hanya sekitar Rp600 juta lebih yang terpakai.
 Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad yang dikonfirmasi membenarkan dana tersebut banyak tersisa. Dia berdalih hal ini disebabkan masalah waktu pencairan dana yang mepet. "Ini diakibatkan rentan waktunya yang tidak cukup. Masalahnya, bantuan tersebut turunnya pada APBD Perubahan," ujar Dudi, kemarin.
 Dari anggaran terebut diketahui, masih tersisa nilai anggaran yang besar yakni mencapai Rp1,38 miliar. Menurut Dudi sisa anggaran tersebut akan kembali digunakan tahun ini. Ia menampik kalau adanya sisa anggaran tersebut memperlihatkan tidak adanya keseriusan dari pihak Pemkot Sukabumi dalam mengembangkan produk unggulan yang bisa dijadikan ciri khas Kota Sukabumi.
 Apalagi, potensi tersebut sudah cukup banyak dengan bermunculannya produk-produk hasil pengrajin usaha lokal. Seperti halnya kue mochi, kripik setan dan lainnya. "Kita sudah melakukan semaksimal mungkin. Seperti halnya melakukan pelatihan-pelatihan, pemasaran produk baik itu di even-even tertentu ataupun dipasarkan di website Diskoperindag dan juga pemberian dana bantuan untuk pengembangan. Namun kembali, untuk tersisanya anggaran itu diakibatkan rentan waktu yang ada tidak cukup. Sehingga, anggaran tersebut tersisa," tegasnya.
 Sementara itu, informasi dari pihak pengusaha, salah satunya mochi di kawasan Bayangkara mengatakan, pihaknya memang sudah mendapatkan pelatihan dan promosi dari pihak Diskoperindag. Namun tidak tahu kalau ada dana untuk pengembangan produk. Sehingga sampai sekarang belum pernah mendapatkannya. "Tidak tahu kalau ada dana seperti itu. Sampai saat ini saya belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemkot Sukabumi. Kalau pelatihan memang saya suka datang," ujar Sri Sulastri, salah satu pengusahan Mochi Kaswari di Jalan Bayangkara Kota Sukabumi, kemarin.
 Padahal menurutnya, pihaknya sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah. Sehingga bisa melakukan pengembangan usahanya tersebut. Dirinya mengatakan, selama ini hanya mengandalkan modal sendiri. "Saya ini merintis dari awal dengan modal sendiri. Kalaupun memang ada anggaran bantuan, kita sangat membutuhkannya," pungkasnya.(nur)

Perbaikan Jalan Tunggu Hujan

CIKOLE - Untuk memberikan pelayanan terhadap para pengendara, pihak Pemkot Sukabumi terus melakukan perbaikan. Terlihat, dari beberapa titik yang memang berlubang diperbaiki. Seperti halnya di Jalan Bhayangkara dan sebagainya. Namun, perbaikan yang dilakukan tersebut ternyata mendapat sorotan dari Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Asep Deni. Menurutnya, perbaikan tersebut dinilai tidaklah tepat. Masalahnya pengerjaan tersebut sudah memasuki musim penghujan. "Secara pelayanan memang ini sangat membantu. Namun, dari segi episiensi dan kualitas hasil perbaikan bisa kembali mudah rusak," keritiknya.
 Memang, dari hasil pantauan Radar Sukabumi terliha para pekerja sedang melakukan perbaikan. Padahal, kondisi hujan tengah mengguyur Kota Mochi ini. Seperti di daerah Bayangkara pada Jumat (13/1) lalu, mereka tetap melakukan pekerjaannya meskipun hujan lebat mengguyur mereka. "Ini masalah perencanaannya yang tidak dilakukan. Pemerintah seharusnya bisa memprediksi kapan musim penghujan akan datang. Jadi, ketika dilakukan perbaikan pas diwaktu yang tepat," lanjut Asep yang juga menjadi salah satu dosen di kapus swasta di Sukabumi itu.
 Tidak hanya pengeluaran kebijakan juga yang diliai tidak tepat. Tapi, perbaikan tersebut juga dinilai mubazir. Soalnya, perbaikan di musim hujan hanya akan bertahan sementara. "Secara anggaran juga ini tidak episien. Pengerjaan dimusim hujankan paling bertahan tiga atau enam bulan saja," terangnya.(nur)

Stok Darah A Langka

CIKOLE - Unti Transfusi Daran Palang Merah Indonesaia (UTD-PMI) Cabang Kota Sukabumi, mengalami krisis darah untuk jenis golongan darah A. Menurut Staf UPT-PMI, Maya kondisi ini sudah terjadi sekitar satu pekan ini. "Kita memang kesulitan, masalahnya mulai jarang orang mau mendonorkan darahnya," ujarnya kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Meskipun demikian, untuk golongan darah lainnya Maya mengatakan stoknya masih dalam tahap aman. Sehingga, bagi mereka yang memerlukan darah diluar golongan darah A tidak perlu khawatir. "Untuk pasokan golongan darah lainnya kita tidak ada masalah. Cuma memang untuk golongan darah A stoknya tidak ada," sambungnya.
 Dirinya pun menghimbau, agar masyarakat mau mendonorkan darah untuk kepentingan bersama. Sehingga, ketika ada masyarakat yang mau membutuhkan tidak perlu susah untuk mencarinya. "Bagaimana pun, darah merupakan salah satu bagian yang sangat dibutuhkan. Apalagi, ketika terjadi pendarahan seperti dalam melahirkan," lanjut Maya.
 Menurutnya, selain mempunyai nilai ibadah, donor darah sendiri baik untuk kesehatan. Baik itu untuk kesehatan jantung, bisa memproduksi sel darah merah juga lain sebagainya. "Ketika orang beranggapan melakukan donor darah bisa mengurangi jumlah darah yang ada ditubuh, itu salah. Soalnya justru ketika orang mendonorkan darah maka sel dalam tubuh akan segera memproduksi sel darah baru. Sehingga, tidak akan terjadi kekurangan," tuturnya.
 Tidak hanya itu, secara kesehatan Maya menuturkan donor darah juga bisa menurunkan berat badan. Selain itu, juga bisa membantu mendeteksi penyakit dalam tubuh si pendonor. "Sebelum dilakukan donor darah, ada pemeriksaan terlebih dahulu. Makanya, dari situ kita bisa mendeteksi kesehatan sang pendonor," pungkas Maya.(nur)

Soal Kepwal, Dewan Kecolongan

CIKOLE - Keputusan Walikota nomor 142/2011 diterbitkan pada Juli tahun lalu. Aturan tentang pemanfaatan ruang dalam wilayah Kota Sukabumi ini kemudian menjadi tonggak terbitnya 1.220 ijin dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp615 juta. Namun baru sekarang dipersoalkan anggota DPRD Kota Sukabumi. Bahkan Sekretaris Komisi I Eeng Iwan Ruswandi 'tidak malu' mengakui kalau pihaknya kecolongan dengan penerbitan kepwal yang melanggar Peraturan Pemerintah nomor 15/2010 itu.
 Kini lembaga legislasi itu baru mau mengambil langkah mundur. Mengkonsultasikan penerbitan kepwal ke Bagian Hukum Pemprov Jawa Barat, setelah enam bulan bahkan sudah hampir tujuh bulan kepwal 142 'merajalela' di Kota Sukabumi. "Kami memang tidak tahu penerbitan Kepwal itu, baru tahu sekarang setelah bergulir di media," tutur Eeng, kemarin.
 Sebagai tindak lanjut dari Komisi I, kata Eeng, pihaknya akan mengkonsultasikan laik tidaknya penerbitan kepwal untuk  menyiasati kekosongan aturan menyusul berakhirnya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Kita akan coba berkonsultasi dengan Bagian Hukum Pemprov Jawa Barat. Masalahnya, kebijakan yang dikeluarkan tersebut apa memang mempunyai dasar hukum yang kuat atau tidak,” ujar Eeng.
 Menurutnya, pada dasarnya permasalahan ini memang dilematis. Di satu sisi pemerintah daerah berkewajiban memberikan pelayanan terhadap masyarakat, di sisi lain ada peraturan yang memberlakukan untuk tidak melakukan pungutan Ijin selama perda baru belum disahkan. “Kita belum tahu seperti apa kekuatan hukum kepwal sendiri. Masalahnya, mereka menggunakan UU sebagai landasan hukum pengeluaran kepwal tersebut. Tapi lain sisi, memang dalam PP lebih detail, tidak diperbolehkan. Namun yang jelas, kita akan secepatnya melakukan pengkajian permasalahan hukum tersebut ke Pemprov Jawa Barat,” lanjutnya.
 Sementara itu, disinggung masalah jumlah perijinan yang selama ini dipungut oleh pihak Pemkot Sukabumi, Eeng mengatakan belum bisa dipastikan apakah pungutan tersebut cacat hukum atau tidak. “Masalahnya, mereka (Pemkot Sukabumi) mempunyai landasan hukum dalam menerbitkan ijin, yaitu kepwal. Sehingga, harus diperjelas dulu seperti apa dilematis hukum tersebut. Kalau memang nantinya kekuatan PP jelas baru kita bisa mengatakan kepastiannya seperti apa,” tegas Eeng.
 Selain akan membawa permasalahan ini ke Pemprov Jabar, Eeng juga merencanakan memanggil pihak Pemkot Sukabumi untuk memperjelas masalah tersebut. Sehingga, ada titik terang permasalahan yang terus bergulir. “Mungkin setelah kita melakukan pertemuan dengan Pemprov Jabar baru kita akan panggil pihak Pemkot,” pungkasnya.
 Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Asep Deni yang juga Dosen STIE PGRI ini menilai penerbitan kepwal yang baru dipersoalkan anggota dewan adalah salah satu bukti tidak sinerginya DPRD dengan Pemkot Sukabumi. Padahal kata Asep, salah satu fungsi dewan adalah mengontrol kebijakan yang diambil Pemkot Sukabumi. "Kalau sekarang baru dipersoalkan, berarti ada kesan dewan tidak memperhatikan tindak tanduk pemkot. Artinya fungsi kontrol dewan tidak optimal," kritik Asep.
 Seharusnya, lanjut Dia, jika dewan menjalankan fungsinya maka seharusnya sejak Juli tahun lalu, rencana penerbitan Kepwal ini diketahui badan legislatif itu. Sehingga harusnya sudah bisa mengkaji lebih dalam soal kekuatan hukum penerbitan kepwal itu, bukannya sekarang baru disoroti. "Bahkan ketika kepwal itu terbit kan, pasti ada tembusannya ke dewan, masa anggota dewan tidak tahu," imbuhnya.
 Di sisi lain, Asep memaklumi penerbitan kepwal itu sebagai langkah 'terjepit' yang dilakukan Pemkot Sukabumi lantaran akan terjadi kekosongan aturan menyusul berakhirnya masa berlaku perda RTRW pada Juni 2011. "Saya pikir itu memang harus dilakukan. Harus ada payung hukum untuk tetap mempertahankan agar pelayanan publik tetap berjalan," pungkasnya.(nur)

Pemkot Kucurkan Rp700 Juta untuk Pemulung

CIKOLE – Setelah merencanakan membangun Rumah Susun Warga (Rusunawa) dari bantuan Pemerintah Pusat bagi para Pekerja kebersihan, kali ini pemkot juga mengucurkan dana hibah Rp700 juta untuk membangun perumahan bagi para pemulung di Kota Sukabumi. “Pembangunan itu diperuntukan bagi para pemulung. Ini juga langsung dikelola pemulung. Pemkot Sukabumi hanya mengucurkan dana saja,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Kota Sukabumi, Kostaman.
 Pembangunan tersebut dilakukan di Kawasan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Dari hasil pantauan, pembangunan tersebut sudah mencapai 80 persen. Menurut informasi, pembangunan sendiri dilakukan di lahan milik Pemkot Sukabumi. “Bagi mereka yang nanti akan mengisi perumahan tersebut hanya memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) saja. Karena, untuk lahannya masih milik Pemkot Sukabumi." lanjutnya.
 Dengan kondisi pembangunan dilakukan di lahan milik pemkot sementara status anggaran menggunakan dana hibah, dinilai bisa menjadi blunder bagi Pemkot sendiri. Namun, hal tersebut ditepis oleh Kostaman. Menurutnya, memang tanah tersebut milik pemkot walau status anggaran dana hibah. Namun, dirinya menganggap hal tersebut bukan masalah. "Pembangunan ini untuk kepentingan mayarakat miskin. Jadi tidak mungkin kalau pembangunan ini nantinya bermasalah meski dibangun dilahan milik pemkot," tegas Kostaman.
 Sementara itu, sebagian pekerja bangunan perumahan untuk pemulung yang memang sudah libur sejak tiga minggu lalu mengeluhkan belum dibayarnya sebagian kerjannya. Padahal, pekerjaan sendiri sudah terhenti cukup lama. "Memang ada sebagian pekerja yang belum mendapatkan bayarannya. Saya juga tidak tahu apakah memang karena anggarannya tidak ada atau seperti apa. Karena, sampai saat ini belum ada penjelasan dari penanggungjawab pembangunan ini," ujar salah seorang pekerja.(nur)

Rp615 Juta PAD Diduga Ilegal

CIKOLE – Semenjak dikeluarkannya Keputusan Walikota (Kepwal) nomor 142 tahun 2011 tentang pengendalian pemanfaatan ruang dalam wilayah Kota Sukabumi, Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Sukabumi mencatat 1.220 pengajuan perijinan yang dikeluarkan. Ribuan ijin itu (per Juli-Desember 2011) menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 615.919.699. Padahal, penerbitan Kepwal itu ternyata melanggar PP nomor 15 tahun 2010 yang menyebutkan dasar hukum penerbitan izin pemanfaatan wilayah adalah perda, bukan kepwal. Sehingga PAD sekitar Rp615 juta itu dianggap sejumlah pihak, ilegal.
 Penerbitan Kepwal 142 itu sendiri, Juli tahun lalu, untuk mengisi kekosongan aturan selama Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru belum disahkan. “Untuk Juli sampai Desember, kita baru mencatat segitu. Namun, kita belum melakukan rekap ulang berapa jumlah pada Januari soalnya belum genap satu bulan,” ujar Staf Bagian Pelaksana KPMPT Kota Sukabumi, Endang.
 Menurutnya, ijin yang selama ini diberikan memang berdasarkan payung hukum yang sudah ditetapkan yaitu Kepwal 142. Sehingga, pihaknya mempunyai landasan hukum atau payung hukum yang jelas ketika melakukan pemberian ijin kepada pemohon. “Kalau tidak ada aturan yang jelas, kita juga tidak mungkin memberikan ijin. Tapi Pemkot Sukabumi sudah mengelurkan kepwal sebagai landasan hukumnya. Makanya, kita berani mengeluarkan ijin,” sambungnya.
 Endang juga sepakat, ketika kekosongan aturan terjadi tidak mungkin menghentikan sementara sampai peda RTRW baru disahkan. Dirinya membayangkan, dengan jumlah pemohon sebanyak itu apa yang terjadi ketika tidak diberikan. “Saya sepakat kalau dasar penerbitan kepwal ini memang berdasarkan kondisi sosiologis masyarakat. Masalahnya, kalau pengajuan sebanyak itu tidak diberikan ijin apa yang bakal terjadi,” terang Endang.
 Sementara itu, sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi yang menyebutkan kelambanan yang terjadi dalam pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012-2025 akibat tidak dilibatkannya pihak dewan dalam menyusun draf raperda RTWR tersebut. Sehingga, pembahasan harus memulai dari awal lagi, dinilai Kepala Bidang Hukum Pemkot Sukabumi, Een Rukmini bukan menjadi sebuah alasan.
 “Kita sudah melakukan pengkajian untuk menyusun draft tersebut. Mulai dari aspirasi masyarakat dalam musrenbang, FGD termasuk kajian secara teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi,” ujar Een kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Menurutnya, kalau pun memang dewan mau memproses draf yang sudah diajukan itu bisa dilakukan seperti kewenangannya sebagai pejabat politik. Sehingga, apa yang sudah disusun tidak perlu dilakukan pengkajian seperti awal lagi. “Kalau memang ada pandangan secara politis ada hal yang perlu dikaji lagi baru bisa dimengerti. Namun, kalau harus dilakukan pengkajian dari awal lagi pasti akan memankan waktu lama dan menyebabkan kekosongan aturan juga makin lama,” lanjutnya.
 Een menambahkan, selain melakukan pengkajian secara teknis, Pemkot Sukabumi dalam hal ini Bappeda dan Dinas PU, juga sebelum menyusun draf tersebut sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah di daerah perbatasan (Kabupaten Sukabumi) untuk membahas hal tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan pengkajian dengan melibatkan Pemprov Jawa Barat yang pada dasarnya dalam penyusunan RTRW tersebut harus singkron dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.
 “Kita sudah melakukan tahapan seperti yang seharusnya dilakukan. Jadi alasan keterlambatan seperti yang dikatakan itu tidak masuk akal. Apalagi, proses mulai dari awal seperti musrenbang biasanya melibatkan anggota dewan juga,” pungkas Een.(nur)

Diskoperindag Bantah Ada Nepotisme

CIKOLE - Isu yang bekembang terkait adanya dugaan nepotisme dalam penerimaan anggota Badan Penyeselaian Sengketa Konsumen (BPSK), dibantah Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskoperindag) Kota Sukabumi, Dudi Fathuljawad. Menurutnya, tim yang selama ini melakukan seleksi terkait penerimaan tersebut sudah sesuai prosedur yang ada. "Tidak ada masalah nepotisme. Bagaimana bisa kan sudah ada aturan dan persyaratannya," ujar Dudi Kepada Radar Sukabumi, kemarin (11/1).
 Menurutnya, mereka yang sudah ditermima di BPSK yakni sebanyak 18 orang sudah memenuhi persyaratan administrasi yang sudah ditetapkan dalam aturannya. Mereka pun para calon yang melamar sebelumnya sudah diberitahukan seperti apa persyaratannya. "Kita sudah melakukan dengan semaksimal mungkin. Memang, ke-18 orang ini kebetulan jumlah pelamar yang sekaligus keterima semuanya. Mungkin memang kalau jumlahnya lebih dari 18 kita juga bisa kerepotan menentukannya. Tapi, karena memang kebutuhannya segitu dan yang melamarnya segitu jadi semuanya keterima," terangnya.
 Dudi menjelaskan, untuk ke-18 anggota BPSK tersebut memang untuk tim intinya hanya sembilan orang. Mereka terbagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing terdiri dari tiga orang. Sementara, untuk sembilan orang yang sisanya menjadi cadangan kalau di perjalanan ada yang mengundurkan diri atau sakit temasuk meninggal dunia. "Untuk komponen tim sendiri memang ada pengurus yang sebelumnya juga menjabat. Namun, ini untuk menyeimbangkan kepengurusan agar yang pernah menjabat bisa memberikan pengalamannya kepada pengurus baru. Jadi, saya tegaskan tidak ada nepotisme dalam penerimaan ini," pungkas Dudi.(nur)

Kepwal Langgar PP 15

CIKOLE - Kebijakan Pemkot Sukabumi mengeluarkan Keputusan Walikota nomor 142 tahun 2011 tentang pengendalian pemanfaatan ruang dalam wilayah Kota Sukabumi untuk menyiasati kekosongan aturan menyusul berakhirnya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi sejak Juli 2011, dianggap melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010.
 Sehingga penerbitan izin sejak Juli tahun lalu terkesan ilegal. Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ahmad Fahmi enggan menyebut izin itu ilegal soalnya ada Kepwal yang dijadikan acuan, namun pembuatan kepwal itu yang dianggap melanggar. "Penerbitan Kepwal itu jelas bertentangan dengan PP 15," tegas Fahmi, kemarin.
 Sekadar diketahui dalam PP nomor 15/2010, pasal 24 (4) tentang penyelenggaraan penataan ruang, disebutkan, bahwa pemda tidak menerbitkan dan atau memperbaharui izin pemanfaatan ruang di wilayahnya ketika telah berakhirnya batas waktu RTRW, sebelum diterbitkan RTRW baru.
 Harusnya, kata Fahmi, pemkot patuh pada PP 15 itu, meskipun risikonya harus kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan beberapa daerah di Jawa Barat terpaksa menghentikan perijinan sementara sebelum Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru disahkan. Misalnya Kota Bogor yang terpaksa kehilangan PAD sekitar Rp700 juta lantaran harus menunggu terbitnya perda RTRW baru. "Pemkot ini ibaratnya Robin Hood, membuat aturan sebagai payung hukum penarikan retribusi, tapi awalnya penertiban aturan itu salah atau melanggar PP," kritik Legislator dari Fraksi PKS itu.
 Disinggung soal lambannya anggota dewan mengesahkan perda baru RTRW itu, Fahmi berkelit bahwa kelambanan ini terjadi karena dewan tidak dilibatkan dalam penyiapan raperda dan evaluasi materi muatan teknis raperda RTRW. Sehingga pada tahapan penetapan, dewan terpaksa memulai lagi dari awal menelaah draft RTRW. "Harusnya ketika tahap penyiapan, pemkot dan dewan sudah kerjasama, misalnya bagamana melakukan komunikasi dengan daerah-daerah perbatasan. Buat MoU antar daerah, misalnya transportasi, terminal dan sebagainya. Ini tidak dilakukan pada saat itu, sehingga kami butuh waktu untuk membahas lagi dari awal," jelas Fahmi.
 Sorotan terhadap kebijakan Pemkot Sukabumi menerbitkan Kepwal itu juga menuai sorotan dari Ketua Perhimpunan Advokat (Pradi) Sukabumi, Benyamin Sembiring. Menurutnya, meskipun pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam otonomi daerah bukan berarti harus melanggar aturan hukum yang lebih tinggi. "Jelas kalau memang ada aturan hukum yang lebih tinggi melarang untuk memberikan ijin setiap pemerintah daerah harus mentaatinya. Bahkan, tidak bisa digantikan dengan Kepwal," ujarnya.
 Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Sukabumi, Een Rukmini mengatakan kalau Keputusan Walikota No 142 tahun 2011 tentang pengendalian pemanfaatan ruang dalam wilayah Kota Sukabumi dikeluarkan mengacu pada UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. "Memang kalau secara hirarki hukum tidak boleh mengeluarkan ijin selama perda RTRW baru belum disahkan seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010. Tapi, kita melihat aspek sosiologis yang bakal timbul dampak dari larangan pembangunan tersebut," ujar Een.
 Selain itu, Een juga mengatakan peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah tidak melihat kondisi di daerah seperti apa. "Kalau gejolak sudah terjadi di masyarakat, apakah pemerintah pusat mau bertanggung jawab?," imbuhnya.(nur)

2011, Dua Meninggal Akibat Diare

CIKOLE - Jika sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mencatat tingginya penderita Demam Berdarah Dengue di musim penghujan ini. Nampaknya, masyarakat juga harus berhati-hati dengan penyakit diare yang disebabkan lingkungan yang kurang bersih. Di RSUD R Syamsudin SH mencatat,  dalam bulan November penderita diare yang datang ke rumah sakit mencapai 200 orang.
 Sementara, pada Desember ada sekitar 150 penderita. "Angka ini memang belum memperlihatkan peningkatan signifikan pada musim penghujan sebelumnya. Namun, masyarakat harus tetap berhati-hati dan menjaga lingkungan karena pada musim seperti sekarang ini penyekit ini sangat cepat bisa menjangkit siapa saja," ujar Humas RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Yeni Suwarni.
 Tidak hanya itu, dalam satu tahun terakhir juga, penyekit tersebut merenggut dua orang. Mereka meninggal sekitar Septemer dan Oktober 2011. Mereka meninggal setelah dirawat di RSUD R Syamsudin SH. Dengan kondisi tersebut, Yeni menghimbau agar masyarakat lebih menjaga kondisi dan memperhatikan lingkungan. "Memang untuk yang meninggal tinggalnya di Kota dan Kabupaten. Namun diluar itu, perhatian masyarakat terhadap penyekit ini harus lebih diperhatikan," lanjutnya.
 Sementara itu dijelaskan Yeni, data tersebut juga diambil tidak hanya pasien dari Kota Sukabumi saja. Melainkan, data tersebut juga akumulasi dari semua pasien yang masuk termasuk daerah Kabupaten Sukabumi. "Potensi penambahan penderita ini juga mungkin bertambah. Soalnya, kita belum merekap ulang data untuk bulan sekarang," pungkasnya.(nur)

PDIP Terus Jajal Koalisi

SUKABUMI - Tahap pelaksanaan Pemilukada di Kota Sukabumi, tinggal tiga bulan lagi. Suasana politik pun, terus memanas. Berbagai wacana seperti koalisi partai, sudah mulai dilontarkan dan beberapa di antaranya sudah mulai menggencarkan konsolidasi politik.
 Memanasnya iklim politik di Kota Sukabumi, menghadapi Pemilukada yang menurut rencana akan dihelat Februari 2013 mendatang, diakui Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan kota Sukabumi, Iwan Kustiawan, yang mengaku sudah melakukan pertemuan dengan beberapa parpol. Bahkan, lamaran untuk berkoalisi pun, diakui sudah datang kepada pihaknya.   "Kita juga sudah melakukan pertemuan dengan beberapa partai politik termasuk ajakan untuk berkoalisipun sudah ada. Namun kita masih melakukan pengkajian terlebih dahulu," ujar Iwan, saat ditemui Radar Sukabumi di rumahnya, di Kawasan Benteng, Kota Sukabumi, pada Selasa (10/01).
 Ketika ditanya terkait kemungkinan koalisi partainya dengan Partai Golkar seperti yang diwacanakan dari elit politik di tingkat provinsi kedua parpol itu, Iwan, tidak menampik hal tersebut. Bahkan, dirinya mengatakan, bisikan dari pusat dan Provinsi Jabar sudah ada. "Memang saat ini koalisi PDIP dan Golkar masih yang paling ideal termasuk di Kota Sukabumi. Namun, keputusan dari pusat untuk berkoalisi dengan Golkar akan menjadi acuan. Masalahnya, yang mengetahui kondisi daerah kan kita di DPC PDIP," terangnya.
 Hingga saat ini, Iwan mengatakan, pihaknya baru rutin melakukan pertemuan dengan pengurus Partai berlambang Ka'bah. Namun, terkait calon yang akan diusung partainya, dirinya belum bisa memastikan. "Untuk saat ini, kita memang lebih intensif melakukan pertemuan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kita, tetap akan mengutamakan internal partai. Walaupun kemungkinan luar partai pun bisa, tetapi tetap nantinya mereka harus masuk terlebih dahulu menjadi bagian dari PDI-P," tutupnya.(nur)

2012, Semua Izin di KPMT

CIKOLE - Sebagai bentuk optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat, mulai tahun 2012 ini, Kantor Penanaman Modal Terpadu (KPMT) Kota Sukabumi, menangani perizinan yang selama ini dilakukan dinas lain. 
 Jika sebelumnya masyarakat seringkali menghadapi kendala saat mengajukan perizinan seperti yang dikeluarkan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) atau dinas lainnya, mulai tahun ini, pengurusannya akan dilakukan dengan sistem satu pintu. Kepala KPMT Kota Sukabumi, Rudi Juhayat, menjelaskan, hal tersebut sebagai bentuk upaya pihaknya dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
 "Kalau sebelumnya masyarakat harus sedikit repot mengajukan perijinan seperti perijinan yang dikeluarkan oleh Diskoperindag Kota Sukabumi, kini perijinan itu sudah dilimpahkan ke KPMT," ujar Rudi kepada Radar Sukabumi, kemarin (10/1).
 Rudi menjelaskan, ada 13 perijinan yang sekarang sudah dilimpahkan dari beberapa dinas kepada KPMT. Diantaranya, perizinan yang dikeluarkan Dikoperindag, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum, yang mencakup Izin Kepariwisataan, Gangguan, Trayek, Izin Mendirikan Bangunan, Surat Izin Usaha Perdagangan atau Tanda Daftar Perusahaan, serta Tanda Daftar Gudang. "Ini salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Sukabumi, dalam memberikan pelayanan khususnya masalah perijinan," jelas Rudi.
 Pada tahun 2012 ini, memang tidak seluruh pengurusan perizinan dilimpahkan ke KPMT. Sebab, dinas yang menangani persoalan penanaman modal tersebut, masih berbentuk kantor dan belum menjadi dinas. Namun kedepannya, Rudi mengatakan, bisa saja terjadi pengalihan kewenangan secara penuh. "Kita berharap memang kedepannya bisa secara keseluruhan," tutupnya.(nur)

Terbitkan IMB, Pemkot Mengacu Perwal

CIKOLE - Pemkot Sukabumi menyiasati belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai acuan penertiban sejumlah ijin terkait pembangunan, seperti Izin mendirikan Bangunan (IMB).
 Perda RTRW yang lama sendiri sudah habis masa berlakunya pada Juli 2011, pada saat itu pula Bagian Hukum Pemkot Sukabumi langsung mengajukan Raperda RTRW yang baru, namun sampai sekarang masih dalam tahap pembahasan oleh Anggota DPRD Kota Sukabumi. Sehingga sejak medio tahun lalu terjadi kekosongan Perda RTRW yang menjadi acuan sebelum penertiban IMB dan ijin terkait pengembangan kota lainnya. "Makanya untuk mengisi kekosongan itu, diterbitkanlah Perwal. Aturan ini yang kemudian menjadi acuan penerbitan IMB," ujar Kepala Bagian Hukum Pemkot Sukabumi, Een Rukmini.
 Een mengklaim, penerbitan Perwal itu atas dasar kebijakan daerah demi kepentingan dalam memberikan pelayanan dan meminimalisir gejolak yang akan timbul di tengah masyarakat, menyusul tidak adanya Perda RTRW. "Penerbitan Perwal ini, sudah melalui proses pengkajian," katanya.
 Penerbitan Perwal ini, lanjut Een, jelas bukan sekadar aturan yang dikeluarkan. Tetapi, atas dasar pengkajian terlebih dahulu dampak yang bakal terjadi seandainya izin dihentikan selama aturan baru belum disahkan. Yaitu akan menimbulkan gejolak di masyarakat yang hendak membangun namun tidak diberikan izin," ujar Een, kepada Radar Sukabumi, di ruangannya, kemarin (10/01).
 Selain aturan tersebut, Een menilai, pemberian izin juga harus melalui tahap pengkajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sukabumi. Setelah dinyatakan lolos, baru boleh dikeluarkan. Hal ini, ditegaskan sebagai syarat mutlak bagi yang mengajukan IMB.
 Namun ada hal menarik dari penjelasan Een, menurutnya IMB yang diberikan selama ini (sejak Juli 2011) sebenarnya sudah mengacu pada draft raperda RTRW yang baru. Padahal draft ini sendiri masih dalam pembahasan dan belum disahkan anggota dewan. "Jadi, meski RTRW baru belum disahkan tetapi ijin yang selama ini diberikan tetap mengacu kepada RTRW baru itu," tegasnya.
 Een juga mengatakan, RTRW ini harus segera disahkan agar tidak terjadi kekosongan aturan, setelah yang lama dianggap kadaluarsa. Sesuai kesepakatan dengan badan legislasi, pihaknya sudah mendesak agar Februari atau Maret tahun ini, RTRW baru tersebut sudah disahkan. "Kita tidak tahu pengkajiannya seperti apa di DPRD Kota Sukabumi, sehingga pengesahan RTRW ini terbilang lama. Namun, diharapkan Februari atau Maret ini sudah bisa disahkan walaupun kecil kemungkinannya," terang Een.(nur)

Pemotretan Penerima Bantuan RTLH Disesalkan

CITAMIANG - Tokoh Masyarakat Kel Tipar Kec Citamiang, Edoh Hidayat mengatakan anggaran bantuan Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bagi warga miskin yang menghuni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Sukabumi, berjalan optimal. "Alasannya tidak ada indikasi korupsi meskipun dicairkan dengan dua tahap,"katanya kepada Radar Sukabumi, kemarin. Akan tetapi ada yang disesalkan olehnya. Ia prihatin, sebagian warga miskin menganggap masih dideskreditkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui Kantor Bappeda. "Pasalnya, ketika mencairkan bantuan RTLH, saya malah dipasang papan nama warga miskin penerima bantuan Kemenpera oleh petugas Bappeda. Di situ juga tertera jumlah nominalnya," kenangnya kecewa. 
 Ia menilai hal ini seharusnya tidak layak dilakukan. Selain menimbulkan rasa malu juga dianggap melecehkan warga miskin penerima bantuan. "Saya bersama penerima bantuan lainnya diperlakukan seperti laiknya seorang tahanan yang diprotet untuk kepentingan kepolisian," tambahnya. Edoh bertanya, perlakuan yang dianggap tak pantas itu sebetulnya untuk kepentingan apa.
 Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Ayang Dobeh, mengatakan, bila perlakuan tersebut upaya untuk pendataan penerima bantuan, maka hal ini sudah dilakukan sebelumnya. "Apakah pendataan yang dilakukan masing-masing BKM dan pemotretan fisik bangunan RTLH tak cukup dijadikan data base," sesalnya bertanya.
 Tidak hanya itu, keprihatinannya atas perlakuan petugas Bappeda terhadap warga miskin sekaligus penerima bantuan dana Kemenpera dianggap sangat berlebihan. "Ini sangat tidap pantas. Saya menyesalkan perlakuan sikap petugas tersebut." sesalnya lagi. Aktifis warga Tipar tersebut mengimbau, alangkah baiknya perlakuan yang tidak menunjukan kepedulian terhadap warga miskin itu, sebaiknya dievaluasi. "Hal ini harus segera dievaluasi, agar ke depan tidak ada lagi warga miskin yang menyesalkan perlakuan seperti itu lagi." imbaunya. Oleh karena itu, ia menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang menyangkut dengan kepentingan warga miskin. "Saya akan terus melakukan pemantauan menyangkut kepentingan warga miskin khusunya di wilayah Tipar," singkatnya.
 Sementara itu, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Sukakarya yang sebelumnya mewakili BKM di Kota Sukabumi untuk memberikan bantuan bagi Rumah Tidak Laik Huni (RTLH) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), terkendala validitas data penduduk yang berhak menerima program pemerintah pusat tersebut. Menurut Ketua Koordinator dari BKM Kelurahan Sukakarya, Agung Sulaksana pihaknya harus mendata ulang jumlah RTLH yang ada di Kota Sukabumi akibat tidak ada validitas data. "Untuk yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi memiliki klasifikasi berbeda. Sehingga, belum tentu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang digunakan dalam program ini," ujar Agung kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Untuk membuat validitas data yang diperlukan, pihaknya beserta para BKM lain di setiap kelurahan se-Kota Sukabumi kembali melakukan pendataan ulang untuk kembali diajukan dalam program BSPS Kemenpera 2012. Berdasarkan pendataan yang dilakukan sejak Jumat (6/1) lalu hingga saat ini, baru terdata sekitar 65 RTLH yaitu di Rw 11 dan 9 dari 13 RW yang ada di Kelurahan Sukakarya. "Kami menargetkan pendataan RTLH ini untuk di Sukakarya selama 1 minggu, bahkan dalam pendataan dan monitoring juga dilibatkan unsur kelurahan,” lanjut Agung.
 Dijelaskan Agung, memang seharusnya pendataan RTLH untuk tahun 2012 harus masuk ke Bappeda Kota Sukabumi akhir bulan Desember 2011 lalu, namun dikarenakan pada waktu yang bersamaan seluruh BKM se Kota Sukabumi sibuk melakukan pendataan dan pendistribusian anggaran RTLH Tahap II dari APBN P, akhirnya diberi batas waktu hingga 15 Januari mendatang. "Selain melakukan pendataan RTLH, kami juga melakukan pendataan warga yang tidak mempunyai rumah dan ditargetkan tahun ini sebanyak 10 rumah untuk pembangunan baru. Bahkan saat ini berdasarkan hasil evaluasi program BSPS Menpera APBN  P tahun 2011 di kelurahan Sukakarya untuk RTLH sudah 90 persen dan PSU 85 persen dan ditargetkan 15 Januari sudah selesai semuanya," terangnya lagi.
 Sementara itu Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Hanafi Zain mengatakan pemerintah daerah menargetkan untuk tahun ini ada 600 RTLH yang dapat bantuan tersebut. Masing-masing kelurahan diberikan kewenangan mengajukan 20 RTLH. "Memang untuk target tahun ini 600 RTLH termasuk pembangunan rumah baru. Namun, itu juga tergantung nanti direalisasi oleh kemenperanya berapa," kata Hanafi.
 Lebih lanjut diungkapkannya, penerima bantuan stimulan perumahan swadaya harus memenuhi kriteria. Diantaranya, WNI, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah, belum memiliki rumah atau memiliki rumah tetapi tidak layak huni, menghuni rumah yang akan diperbaiki serta belum pernah mendapat bantuan stimulan perumahan dari Kemenpera.(nur)

2011, Penderita DBD Turun 53 Persen


CIKOLE - Penyakit Demam Berdarah di Kota Sukabumi memasuki musim penghujan terus meningkat. Selama Desember 2011, tercatat 60 warga Kota Sukabumi terserang penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aides Aigepti tersebut. Bahkan, diperkirakan angka tersebut akan terus meningkat seiring musim hujan yang masih mengguyur Kota Sukabumi dan sekitarnya. "Kenaikan ini dilihat dari bulan sebelumnya. Angka tertinggi ternyata memang terjadi pada Desember yang memang curah hujannya cukup tinggi," ujar Kasi Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Jalaludin kepada Radar Sukabumi, kemarin (9/1).
 Ditambahkanya, kondisi ini memang akibat Kota Sukabumi yang termasuk salah satu Kota yang suhunya tergolong Endemis. Tidak hanya itu, masih lemahnya perhatian masyarakat terhadap antisipasi penyakit tersebut. Padahal, kondisi tersebut sudah terjadi setiap tahun dimana ada pergantian musim dari musim kemarau ke musim penghujan. "Kita sudah melakukan sosialisasi sejak awal tentang bahaya DBD yang bakal menyerang. Namun, memang kesadaran masyarakat masih lemah," terangnya.
 Namun, kondisi ini cenderung menurun jika diakumulasikan secara per-tahunnya. Selama 2011, penderita penyakit DBD mencapai 539 orang. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2010 dengan jumlah penderita mencapai 975 orang atau turun sekitar 53 persen. "Untuk tahun lalu memang cukup tinggi tapi tidak sebanyak pada 2010. Bahkan, pada saat itu penyakit DBD menyebabkan dua orang meninggal dunia," lanjut Jalaludin.
 Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Dinas Kesehatan terus melakukan fogging masal di setiap daerah yang rawan penyebaran nyamuk tersebut. Tidak hanya itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan agar penyebaran tersebut bisa diminimalisir. "Barang bekas dan lain sebagainya harus dihindari oleh masyarakat. Kalau tidak, penyakit tersebut bisa menjangkit siapa saja," ucapnya.(nur)

Waspada Melintas di Jalan Suryakencana


CITAMIANG - Kondisi cuaca yang ekstrim belakangan ini diperkirakan akan membawa dampak terhadap banyaknya pohon tumbang di Kota Sukabumi. Pihak Dinas Pengelolaan Persampahan, Pertamanan dan Pemakaman (DP4) mewanti-wanti kepada masyarakat Kota Sukabumi untuk berhati-hati. Pasalnya, kondisi pohon yang berada di Kota Sukabumi tidak sepenuhnya dalam keadaan baik. Diperkirakan, ada 40 pohon yang rawan tumbang. Apalagi kalau diterpa angin cukup kencang. "40 pohon itu tersebar di seluruh Kota Sukabumi. Namun, yang lebih rawan terletak di kawasan Jalan Suryakencana Kota Sukabumi," ujar Pegawai Bagian Pemeliharaan Dinas DP4 Kota Sukabumi, Fajar.
 Kawasan ini pun menjadi kawasan yang statusnya paling rawan terjadi pohon tumbang. Ini diakibatkan, kondisi pohon yang terdapat di sepanjang Jalur Suryakencana kondisinya sudah cukup tua. Apalagi, selama Desember saja tercatat di kawasan tersebut terjadi dua kali pohon tumbang. "Kita menghimbau kepada para pejalan kaki dan pengendara mobil apalagi yang memarkir mobilnya di bawah pohon untuk berhati-hati. Masalahnya, kita tidak punya asuransi untuk mengganti mobil yang terkena pepohonan seperti di Jakarta," lanjutnya.
 Pihak DP4 menjelaskan, kondisi rawan tumbang memang tidak sepenuhnya diakibatkan oleh cuaca buruk. Namun, ada juga yang diakibatkan oleh hama pohon yang terus merusak. Makanya, mereka terus melakukan pemotongan pohon yang diperkirakan bisa membahayakan. "Kita terus memantau. Bila terdapat pohon yang terkena hama pasti langsung dipotong. Ini untuk meminimalisir merambah ke bagian pohon lainya," pungkas Fajar.
 Tidak hanya itu saja, Dinas DP4 terus melakukan penanaman pohon untuk menggantikan pohon yang sudah tua. Masalahnya, kalau pohon yang ada saat ini di tebang tanpa digantikan akan merusak keindahan Kota. Apalagi, Kota Sukabumi saat ini sedang menggalakan program Kota Hijau.(nur)

Pemkot Bangun Rusunawa

CIKOLE - Meski pemukiman penduduk di Kota Sukabumi belum sepadat kota-kota besar seperti Bogor atau Jakarta, namun Pemkot Sukabumi sudah menyiapkan rumah susun warga (rusunawa). Rusunawa ini sudah dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul, Kecamatan Lembursitu.
 Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Hanafi Zain mengatakan rusunawa ini dikhususkan bagi petugas kebersihan yang tergolong miskin. Dengan didirikannya rusunawa ini dipastikan para petugas kebersihan akan memiliki pemukiman yang laik, bukan lagi di tempat kumuh. "Pembangunan ini memang akan diperuntukan bagi para pekerja kebersihan saja," ujar Hanafi.
 Untuk anggaran pembangunan sendiri, Pemkot Sukabumi mendapat bantuan Rp 13 Milyar. Rencananya, bangunan rusunawa ini akan dibangun tiga lantai dan diperuntukan bagi 99 pegawai kebersihan. Selain rumah, mereka juga akan dilengkapi dengan berbagai macam dan itu nantinya akan diberikan secara bersamaan ketika pembangunan selesai. "Pembangunan ini ditargetkan selesai tahun ini," lanjutnya.
 Dengan bantuan tersebut, diharapkan bisa meringankan beban para petugas kebersihan yang selama ini cukup berjasa. Namun, memang tidak semua para pekerja kebersihan akan mendapat bantuan tersebut. "Mereka yang tergolong miskin yang akan mendapat bantuan," terang Hanafi seraya menambahkan pembangunannya sudah mencapai 20 persen. Targetnya, tahun ini rusunawa ini rampung dibangun.(nur)

Selasa, 24 Juli 2012

TANDATANGAN MoU: Walikota Sukabumi Muslikh abddusyukur dan Rektor UNISBA, Thaufiq Siddiq saling tukar bingkisan pada penandatanganan MoU di ruangan di RSUD R Syamsudin SH, kemarin
RSUD Syamsudin-Unisba MoU

CIKOLE - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik khususnya dalam bidang kesehatan, RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi menyepakati kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba), tentang kepaniteraan klinik dan Rumah Sakit Jejaring, dalam penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Dokter, kemarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Bakordik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
 Piagam Kerjasama tentang Kepaniteraan Klinik antara Unisba dengan Pemkot Sukabumi ditandatangani langsung Walikota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur dengan Rektor Unisba, Thaufiq Siddiq Boesoirie. Sementara Perjanjian Kerjasama antara RSUD R Syamsudin SH dengan Fakultas Kedokteran Unisba tentang Rumah Sakit Jejaring dalam Program Pendidikan Profesi Dokter, ditandatangani oleh Direktur RSUD R Syamsudin, Suherman dan Dekan Fakultas Kedokteran Unisba, Ieva Baniasih Akbar.
 Walikota Sukabumi dalam kesempatan tersebut mengatakan, kerjasama antara RSUD R. Syamsudin SH dengan pihak Fakultas Kedokteran Unisba ini adalah salah satu bentuk sinergitas dalam mewujudkan pembangunan di Kota Sukabumi melalui kebersamaan antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan daya ungkit yang cukup signifikan terhadap kualitas pelayanan di RSUD R Syamsudin SH. Apalagi, masyarakat Kota Sukabumi yang mayoritas beragama Islam tentunya merasa lebih nyaman jika mengetahui bahwa para dokter yang membantu dan melayani mereka juga adalah seorang muslim. "Nanti doktor-doktor muda di Unisba akan bekerjasama dengan RSUD R Syamsudin SH dalam bidang kedokteran. Ini dari Jawa Barat memang baru pertama. Sementara sebelumnya itu dari Universitas di Jakarta," ujar Muslikh kepada Radar Sukabumi.
 Dijelaskan Muslikh, Kehadiran civitas akademika Unisba di rumah sakit ini dapat menunjang terwujudnya visi Jawa Barat, yakni tercapainya masyarakat Jawa Barat yang mandiri, dinamis dan dejahtera. Juga sesuai dengan visi Kota Sukabumi yakni terwujudnya Kota Sukabumi sebagai pusat pelayanan berkualitas bidang Pendidikan, kesehatan dan perdagangan di Jawa Barat berlandaskan Iman dan Taqwa. "Kita akan tetap memberikan peluang bagi Universitas yang akan melakukan Mou meskipun tidak akan semuanya ditampung di RSUD R Syamsudin. Hal ini karena keterbatasan pasitilat. Tai nanti bisa dialihkan ke Rumah Sakit lain seperti RS Kartika, RS Asyifa yang memang sudah memiliki sertifikat dari Kementrian Kesehatan," lanjutnya.
 Sementara itu, Rektor Unisba, Taufik S Boesoirie mengatakan pihaknya sengaja memilih RSUD R Syamsudin karena memang memiliki kualitas dalam bida kesehatan. Dirinya mengaku, ini kali kelimanya Unisba melakukan kerjasama dengan seluruh RS yang ada di Jawa Barat. "Kerjasama ini akan dijalankan selama 20 tahun kedepan," terangnya.(nur)
PD Waluya Kecipratan Rp1 Miliar
*Dana Segar Bayar Hutang, Mesti Tersandung Hukum

CIKOLE --Kasus hukum yang membelit salah satu perusahaan daerah dalam bidang farmasi yakni PD Waluya, ternyata tidak menghambat proses kinerja dari PD Waluya. Dikatakan Direktur PLt PD Waluya, Gabriel M Sukarman adanya kasus hukum yang membelit di PD Waluya bukan berarti pelayanan kepada masyarakat dihentikan. Untuk tetap bisa melayani masyarakat, anggaran penyertaan modal yang sudah diketok palu untuk penyegaran PD Waluya, sudah dilakukan pencairan sejak beberapa bulan lalu. "Dari Rp1 miliar yang dialokasikan, kita hanya mencairkannya Rp500 Juta," terang Gabriel kepada Radar Sukabumi di ruangannya, kemarin.
 Dijelaskan Gabriel, anggaran yang sudah dicairkan tersebut sudah dipakai untuk membayar utang dan gaji pegawai. Sementara untuk sisa anggaran yang belum dicairkan, Gabriel mengatakan pihaknya belum berencana mencairkannya. "Kita lihat ke depan. Tapi untuk saat ini, kita tidak ada rencana untuk dicairkan," lanjutnya.
 Bahkan menurutnya, anggaran tersebut kemungkinan tidak dicairkan seiring dengan rencana melakukan kerjasama dengan swasta dalam pengelolaan PD Waluya. Dengan begitu, pemerintah juga tidak perlu melakukan penyertaan modal lagi. "Kita sudah ngobrol dengan pihak dewan. Mereka kelihatannya sepakat dengan apa yang dicanangkan dengan melakukan kerjasama tersebut," lanjut Gabriel.
 Sementara itu, kasus PD Waluya sendiri masih ditangani pihak Polres Sukabumi Kota. Sampai saat ini, belum ada kejelasan terkait status dugaan korupsi tersebut. Dari berita yang sebelumnya, Polres Sukabumi Kota masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau dari hasil tersebut jelas, polres baru akan bertindak kembali.(nur)

PDAM Kembali Gelar MoU

CIKOLE - Salah satu Perusahaan Daerah Air Minum Kota Sukabumi, terus melakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat. Salah satunya dalam sistem pemayaran. PDAM Tirta Bumi Wibawa menandatangani MoU dengan PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi dalam hal pembayaran rekening air bagi masyarakat. Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Utama Balaikota Sukabumi, kemarin(24/7).
 Penandatangan MoU pembayaran rekening air dengan Sistem Online Payment Point (SOPP) tersebut, disaksikan Walikota Sukabumi Muslikh Abdussyukur, Kepala Area Jasa Keuangan V Jawa Barat PT Pos Indonesia, Hairul Syafiudin dan jajaran direksi PDAM serta PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi.
 Dikatakan Walikota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur, kerjasama yang dilakukan antara PDAM Tirta Bumi Wibawa dengan PT Pos Indonesia merupakan salah satu terobosan baru dalam bidang pelayanan terhadap masyarakat terutama masalah pemayaran. "Paradigma hari ini, membayar saja susah tapi dengan kerjasama ini, maka masyarakat akan lebih mudah untuk melakukan pembayaran. Apalagi PT Pos Indonesia ini tersebar di berbagai daerah," ujar Muslikh.
 Selain itu, dengan dilakukannya kerjasama tersebut, akan lebih memudahkan PDAM Tirta Bumi Wibawa sendiri baik dari sisi akuntabilitas ataupun transfaransinya. "Pemerintah pusat juga dalam memeberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat melalui kerjasama dengan PT Pos Indonesia. Kerena kita tahu, ini bisa lebih memudahkan dalam bidang keuangan," lanjutnya.
 Sedangkan, Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi, Helmi Soetikno mengatakan, dengan kerjasama tersebut sebagai upaya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat dalam membayar rekening air yang bisa dilakukan di cabang kantor Pos Indonesia yang terdapat di Kota Sukabumi. "Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia ini berlangsung selama 2 tahun," jelasnya.
 Lebih lanjut Helmi mengatakan, sampai saat ini jumlah tunggakan pembayaran rekening air di Kota Sukabumi mencapai angka Rp11 Miliar dengan jumlah 3.000 pelanggan yang menunggak. "Selain dengan PT. Pos Indonesia, kami juga mengadakan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi terkait tunggakan pelanggan,” lanjutnya.
 Sementara itu Kepala Area Jasa Keuangan V Jawa Barat PT Pos Indonesia, Hairul Syafiudin mengatakan, sampai saat ini sudah delapan kota dan kabupaten di Jawa Barat yang menjalin kerjasama antara PDAM dengan PT Pos Indonesia. Diantaranya, Kota Bandung, Ciamis, Purwakarta, Tasikmalaya, Indramayu, Cianjur, Kota Sukabumi dan Cimahi. "Dengan kerjasama ini sebagai bukti, bahwa kami juga bisa melayani hal apapun yang termasuk dalam segala jenis layanan pembayaran," tuturnya.(nur)