Senin, 04 Februari 2013

Tiga Fraksi Tak Tandatangani LKPJ-AMJ

CIKOLE - Rapat Paripurna, penetapan Rancangan Keputusan (Rantus) DPRD Kota Sukabumi, tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2008-2013, diwarnai skorsing akibat beberapa anggota DPRD Kota Sukabumi yang ikut dalam pansus ada yang belum menandatangani rekomendasi yang sudan disusun.
 Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, ada tiga anggota pansus dari tiga Fraksi yakni Partai Demokrat Bersatu, Fraksi PKS dan Fraksi PAN. Bahkan, seluruh anggota F-PKS meninggalkan rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, kemarin. Menurut Ketua F-PD Bersatu, Henry Selamet pihaknya belum mau menandatangi hasil rekomendasi pansus LKPJ AMJ karena dinilai belum berdasarkan kesepakatan bersama. "Laporan rekomendasi pansus LKPJ AMJ belum bulat dan belum dibahas di internal pansus makanya kami belum mau tandatangan," ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin.
 Bahkan menurutnya, rapat yang digelar kemarin seharusnya tak digelar karena laporannya saja belum bulat. Dari pantauan Radar Sukabumi, Henry sendiri memang tak nampak menghadiri acara rapat tersebut. Ia beralasan, ada rapat yang tak bisa ditinggalkan. "Tadi ada anggota F-PD Bersatu yang lain. Soalnya saya berhalangan karena memang sedang ada rapat," tuturnya.
 Hal serupa juga dilakukan F-PKS. Bahkan, seluruh anggota F-PKS tak menghadiri rapat pansus tersebut. Menurut Ketua F-PKS, Yayan Suryana mengatakan alasan tak menghadiri rapat termasuk tak ikut menandatangani rekomendasi pansus LKPJ AMJ karena ada mekanisme yang dilanggar oleh panitia pansus. "Kami bukan memboykot atau tidak sepakat. Tapi ada mekanisme yang tak ditempuh oleh pansus dalam penyusunan rekomendasi pansus LKPJ AMJ," terang Yayan.
 Dikatakannya, dalam penyusunan rekomendasi LKPJ AMJ oleh pihak pansus F-PKS tak dilibatkan. Padahal, kalau melihat mekanismenya seharusnya semua anggota pansus terlibat dalam penyusunan tersebut. "Kami hanya diberitahu kalau hari ini mau diparipurnakan, tapi dalam penyusunannya tak dikasih tahu. Jadi kami tegaskan bukan tak sepakat dengan LKPJ AMJ, tapi ini kembali pada masalah mekanisme pansus karena ada yang terlewati," lanjutnya.
 Sementara itu Ketua Pansus LKPJ AMJ, Rahmat Purnama membantah dalam penyusunannya tak mengundang anggota lain lainnya. "Kami sudah mengunang semua anggota yang lainnya," singkat Rahmat usai kegiatan.
 Sementara itu, Rapat Paripurna sendiri tetap berlangsung. Menurut Ketua DPRD Kota Sukabumi, Aep Saepurrahman hal itu tak mempengaruhi kelanjutan pansus. "Inikan sudah memenuhi korum. Meskipun memang sempat diskor karena ada beberapa anggota DPRD yang terlambat hadir," bebernya.(nur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar