Selasa, 24 Juli 2012

PDAM Kembali Gelar MoU

CIKOLE - Salah satu Perusahaan Daerah Air Minum Kota Sukabumi, terus melakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat. Salah satunya dalam sistem pemayaran. PDAM Tirta Bumi Wibawa menandatangani MoU dengan PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi dalam hal pembayaran rekening air bagi masyarakat. Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Utama Balaikota Sukabumi, kemarin(24/7).
 Penandatangan MoU pembayaran rekening air dengan Sistem Online Payment Point (SOPP) tersebut, disaksikan Walikota Sukabumi Muslikh Abdussyukur, Kepala Area Jasa Keuangan V Jawa Barat PT Pos Indonesia, Hairul Syafiudin dan jajaran direksi PDAM serta PT Pos Indonesia Cabang Sukabumi.
 Dikatakan Walikota Sukabumi, Muslikh Abdussyukur, kerjasama yang dilakukan antara PDAM Tirta Bumi Wibawa dengan PT Pos Indonesia merupakan salah satu terobosan baru dalam bidang pelayanan terhadap masyarakat terutama masalah pemayaran. "Paradigma hari ini, membayar saja susah tapi dengan kerjasama ini, maka masyarakat akan lebih mudah untuk melakukan pembayaran. Apalagi PT Pos Indonesia ini tersebar di berbagai daerah," ujar Muslikh.
 Selain itu, dengan dilakukannya kerjasama tersebut, akan lebih memudahkan PDAM Tirta Bumi Wibawa sendiri baik dari sisi akuntabilitas ataupun transfaransinya. "Pemerintah pusat juga dalam memeberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat melalui kerjasama dengan PT Pos Indonesia. Kerena kita tahu, ini bisa lebih memudahkan dalam bidang keuangan," lanjutnya.
 Sedangkan, Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi, Helmi Soetikno mengatakan, dengan kerjasama tersebut sebagai upaya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat dalam membayar rekening air yang bisa dilakukan di cabang kantor Pos Indonesia yang terdapat di Kota Sukabumi. "Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia ini berlangsung selama 2 tahun," jelasnya.
 Lebih lanjut Helmi mengatakan, sampai saat ini jumlah tunggakan pembayaran rekening air di Kota Sukabumi mencapai angka Rp11 Miliar dengan jumlah 3.000 pelanggan yang menunggak. "Selain dengan PT. Pos Indonesia, kami juga mengadakan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi terkait tunggakan pelanggan,” lanjutnya.
 Sementara itu Kepala Area Jasa Keuangan V Jawa Barat PT Pos Indonesia, Hairul Syafiudin mengatakan, sampai saat ini sudah delapan kota dan kabupaten di Jawa Barat yang menjalin kerjasama antara PDAM dengan PT Pos Indonesia. Diantaranya, Kota Bandung, Ciamis, Purwakarta, Tasikmalaya, Indramayu, Cianjur, Kota Sukabumi dan Cimahi. "Dengan kerjasama ini sebagai bukti, bahwa kami juga bisa melayani hal apapun yang termasuk dalam segala jenis layanan pembayaran," tuturnya.(nur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar